Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat merupakan perangkat daerah yang memiliki fungsi dan peran strategis dalam menunjang pelaksanaan pembangunan daerah. Tugas dan fungsi Balitbangda adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan kata lain secara operasional Balitbangda menghasilkan kajian ilmiah untuk menjadi dasar pengambilan keputusan kebijakan pembangunan daerah. Master Plan ini merupakan produk ilmiah yang akan menjadi dasar dalam merencanakan dan mengembangkan SMA Taruna Kasuari Nusantara selama kurun waktu 25 tahun yang akan datang.